Manajemen Keuangan : Bisnis, Pajak dan Lingkungan Finansial

Manajemen Keuangan : Bisnis, Pajak dan Lingkungan Finansial

Pasar Keuangan

Pembentukan & pemindahan harta & kewajiban keuangan, sebagai bentuk pertemuan antara permintaan dan penawaran aktiva finansial seperti saham,obligasi,leasing dan lain-lainnya.

Bentuk-bentuk pasar keuangan :
Pasar Uang : Untuk aktiva finansial yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Pasar Modal: Untuk aktiva finansial yang jatuh tempo lebih dari 1 tahun.

Jenis-jenis Instumen Keuangan :

  1. Uang : Dikeluarkan oleh bank sentral
  2. Saham: Kepemilikan atas suatu perusahaan
  3. Utang (Obligasi) : Janji untuk membayar sejumlah uang ditambah dengan bunga pada tanggal tertentu dimasa yang akan datang.

Pasar Surat Berharga

  • Pasar Premier, tempat saham & obligasi pertama kali dijual.
  • Pasar sekunder, tempat saham & obligasi diperdagangkan.
  • Pasar ketiga, transaksi antara dealer yang aktif di pasar modal.
  • Pasar Keempat, transfer langsung blok saham antara lembaga-lembaga investasi tanpa melalui broker.
  • Pasar bebas, tempat segala kegiatan penjualan & pembelian surat berharga yang tidak terjadi di bursa saham.

Sistem Pasar Nasional

Pasar nasional meliputi wilayah suatu negara tertentu. Di indonesia, pasar nasional diatur oleh Undang-undang pasar modal dengan pelaksana adalah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). Bertujuan untuk merangsang kompetisi & persaingan yang sehat dalam perdagangan Surat Berharga.

Contoh : Pasar Uang dan pasar modal di BEI (Bursa Efek Indonesia).

Lembaga Keuangan Dalam Sistem Keuangan Indonesia


a. Dalam Sistem Moneter

1) Otoritas Moneter, adalah Bank lndonesia sebagi pencipta uang kartal.
2) Bank pencipta uang giral, berbentuk bank-bank komersial.

b. Diluar Sistem Moneter

  1. Bank bukan pencipta uang giral : seperti Bank Perkreditan Rakyat
  2. Lembaga Pembiayaan : Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Leasing,Perusahaan Anjak Piutang,Perusahaan Kartu Kredit, dll.
  3. Perusahaan Asuransi : Asuransi Sosial, Asuransi Jiwa, Asuransi Kerugian, Reasuransi, dll.4) Dana Pensiun : Dana Pensiun Pemberi Kerja & Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
  4. Dana Pensiun : Dana Pensiun Pemberi Kerja & Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
  5. Lembaga Pasar Modal : Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesian & Penyimpanan,Perusahaan Reksa Dana, dll.

Instrumen Keuangan

Selain penerbitan saham, instrumen lain bagi penarikan dana
antara lain adalah :

a. Utang jangka pendek dari bank ( Notes Payable ).
b. Utang pada supplier ( Utang Gagang ).
c. Utang jangka panjang dengan jaminan ( Mortgage Debt ).
d. Utang jangka panjang tanpa jaminan ( Debenture ).
e. Penerbitan saham preferen.

Skema Arus Dana

Skema Arus Dana

Pajak

Tujuan pajak :

  1. Pemasukan bagi pemerintah.
  2. Pembiayaan bagi pengeluaran rutin & pengeluaran pembangunan.
  3. Peraturan pengelolahan ekonomi sehingga sesuai dengan tujuan pembangunan nasional ( asas keadilan & pemerataan ).

Jenis – jenis pajak :

  1. Pajak Negara atau Nasional
  2. Pajak Daerah

Pajak Penghasilan (PPh) Badan

a. Wajib Pajak

  1. Wajib Pajak Pribadi
  2. Wajib Pajak Badan

b.Tarif Pajak

Dengan sistem progresif sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 10 tahun 1991, dengan tarif sebagai berikut :

Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) 0 s/d 25 juta tarif 10%
5 juta s/d 50 juta tarif 15 %
25 juta seterusnya tarif 30 %
Dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP )
Wajib Pajak Rp. 1.728.000,-
Istri ( tidak bekerja ) 864.000,-
Istri Bekerja 1.728.000,-
Anak ( maksimal 3 ) @ 864.000,-

Metode Penyusutan

  1. Depresiasi
    Penyusutan untuk aktiva berwujud baik yang tetap maupun bergerak.
  2. Amortisasi
    Penyusutan untuk harta atau aktiva tidak berwujud, seperti biaya pendirian & perluasan modal, Hak Pengelolahan Hutan ( HPH ), dll.
  3. Depresi
    Penyusutan untuk kekayaan alam yang tidak dapat seperti tambang.
  4. Penjualan Aktiva Tetap
  5. Pendapatan Deviden & Bunga
  6. Penyetoran Pajak Penghasilan
  7. Kompensasi Kerugian
  8. Peraturan Khusus Untuk Perusahaan Dengan Pembukuan yang tidak Lengkap Memakai “Norma Perhitungan”, yaitu menghitung penghasilan bersih dari pendapatan kotor dengan syarat penghasilan perusahaan kurang dari 60 juta pertahun
  9. Pajak Untuk PMA & PMDN

Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi

  1. 1.Penghasilan Kena Pajak
  2. Penghasilan Kotor
  3. Penghasilan yang dikurangkan dari penghasilan kena pajak

Metode Penyusunan Dalam Pajak

a.Metode garis lurus (Straight Line) Nilai Harta Depresiasi

b.Metode jumlah Angka Tahun (n) (Sum of Years Digits) Depresiasi

c.Metode Unit Produksi Metode Unit Produksi

d.Metode Saldo Menurun (Declining Balance Methods)
Nilai Buku Bersih X Tarif Tetap = Depresiasi

Penutup

Itulah artikel singkat yang sudah dirangkum seputar Manajemen Keuangan : Bisnis, Pajak dan Lingkungan Finansial ppt,semoga membantu dalam menyelesaikan tugas. Cek artikel lainnya untuk mendapatkan info terbaru tentang finansial dan teknologi serta media sosial.

Tambah wawasan kamu dengan banyak membaca, tidak ada ruginya membaca diwaktu senggang untu menambah pengetahuan dan info terbaru.