Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Bharada E Akui Tidak Bisa Menolak Perintah FS

pencarian.id: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir N. Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini (18/10) di PN Jakarta Selatan mengakui dirinya bersalah dan meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.

“Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf,” ucap Bharada Eliezer seusai sidang.

Bharada E merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus pembunuhan sadis atas Brigadir J yang tidak mengajukan keberatan.

Karena sikapnya yang kooperatif dengan pihak kepolisian untuk mengungkapkan fakta sebenarnya, maka Bharada E dijadikan justice collaborator (JC).

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal,” kata Eliezer dalam video yang ramai beredar di dunia maya.

Eliezer mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Sementara sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo membantah jika sang jenderal memberikan perintah membunuh.

Bharada E dianggap kuasa hukum Ferdy Sambo salah mengartikan perintah sang jenderal. (***)