Kamu mahasiswa penerima KIP Kuliah? Pasti penasaran dong kapan dana bantuan KIP Kuliah 2023 semester ganjil akan cair. Jangan khawatir, di artikel ini kita akan membahas jadwal pencairan dan besaran dana yang akan kamu dapatkan.
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Penerima KIP Kuliah akan memperoleh dua jenis jaminan biaya, yaitu biaya pendidikan dan/atau biaya hidup. Biaya pendidikan akan langsung disalurkan ke pihak kampus tempat penerima berkuliah. Sedangkan biaya hidup akan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima tiap semester.
Nah, untuk semester ganjil tahun 2023 ini, jadwal pencairan KIP Kuliah sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pencairan dana KIP Kuliah 2023 hanya diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3 dan 5.
Lalu, kapan sebenarnya dana KIP Kuliah 2023 semester ganjil cair? Berapa besarannya? Bagaimana alur pencairannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil
Berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, jadwal pencairan KIP Kuliah 2023 semester ganjil pada September 2023-Februari 2024. Jadi, kamu bisa mengecek rekeningmu mulai bulan September nanti untuk melihat apakah dana KIP Kuliah sudah masuk atau belum.
Namun, sebelumnya kamu harus memastikan bahwa rekeningmu yang terdaftar di KIP Kuliah selalu aktif. Jika tidak, kamu bisa menghubungi pihak kampus atau Kemendikbudristek untuk mengganti nomor rekeningmu.
Selain itu, kamu juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek agar bisa menerima dana KIP Kuliah. Beberapa syaratnya antara lain:
- Kamu terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri atau swasta yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek.
- Kamu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk semester sebelumnya.
- Kamu tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
- Kamu tidak sedang menjalani cuti kuliah atau sanksi akademik lainnya.
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu berhak mendapatkan dana KIP Kuliah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Besaran Dana KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil
Besaran dana KIP Kuliah yang akan kamu terima tergantung pada jenis jaminan biaya yang kamu dapatkan. Ada dua jenis jaminan biaya, yaitu:
- Biaya pendidikan: merupakan biaya yang digunakan untuk membayar uang kuliah per semester. Besarannya sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi masing-masing.
- Biaya hidup: merupakan biaya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kuliah. Besarannya bervariasi sesuai dengan akreditasi program studi dan wilayah domisili penerima.
Untuk biaya hidup, berikut adalah rinciannya:
- Program studi akreditasi A: Rp12 juta per semester
- Program studi akreditasi B: Rp8 juta per semester
- Program studi akreditasi C: Rp5 juta per semester
- Program studi akreditasi D: Rp4 juta per semester
Untuk wilayah domisili, berikut adalah rinciannya:
- Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara): Rp600 ribu per bulan
- Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua): Rp700 ribu per bulan
Jadi, misalnya kamu kuliah di program studi akreditasi A di wilayah I, maka kamu akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp12 juta + (Rp600 ribu x 6 bulan) = Rp15,6 juta per semester.
Alur Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil
Untuk pencairan dana KIP Kuliah 2023 semester ganjil, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Berikut adalah alurnya:
- Tahap pertama, perguruan tinggi akan mengirimkan surat kepada pimpinan perguruan tinggi tentang daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 dan data pendukung lainnya, seperti pelaporan IPK dan rekening penerima.
- Tahap kedua, jika berkas sudah lengkap, Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) Kemendikbudristek akan melakukan proses Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sekitar 1-2 minggu.
- Tahap ketiga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menerbitkan SP2D hingga 1 hari kerja, dan mentransfer dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbudristek.
- Tahap keempat, Puslapdik Kemendikbudristek akan memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer ke rekening penerima, yaitu sekitar 1-2 hari kerja.
- Tahap kelima, proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2023 semester ganjil atau genap ini maksimal 30 hari kalender, atau dana akan kembali ke kas negara dari rekening penampungan.
Jadi, kamu harus bersabar menunggu proses pencairan dana KIP Kuliah ini. Jangan lupa juga untuk selalu memantau perkembangan informasi dari pihak kampus atau Kemendikbudristek.
Kesimpulan
Itulah tadi artikel tentang kapan KIP Kuliah 2023 semester ganjil cair. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang menanti-nanti dana bantuan KIP Kuliah.
Kamu juga bisa memanfaatkan dana KIP Kuliah ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan belajarmu. Jangan lupa juga untuk selalu berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.